Duha Syariah Apk Terdaftar OJK Atau Penipuan?
Duha Syariah Apk Apakah Terdaftar OJK Atau Penipuan? – Seiring dengan perkembangan zaman kini kita semakin dimudahkan untuk bertransaksi secara online melalui sebuah aplikasi baik itu pinjaman online atau disebut sebagai layanan pembiayaan dan pendanaan.
Salah satu platform pinjaman online yang kini mulai di kenali orang adalah Duha Syariah. di dalamnya di klaim menanamkan konsep syariah dan bebas riba. Nah yang menjadi pertanyaan khusus bagi pengguna baru yang baru mengenal aplikasi Duha Syariah mungkin bertanya-tanya apakah Duha Syariah terdaftar di OJK dan Aman atau malah Duha Syariah penipuan?
Untuk membahas permasalahan ini sebaiknya kita ketahui terlebih dahulu apa itu aplikasi pinjaman online Duha Syariah dan bagaimana legalitas Duha Syariah yang membuat pengguna nyaman menggunakan aplikasinya.
Apa itu Duha Syariah Apk?
Duha Syariah – bebas riba adalah salah satu P2P lending sesuai dengan prinsip syariah yang di dalamnya menyediakan layanan pembiayaan dan pendanaan yang di klaim mudah, cepat, transparan dan tentunya bebas riba. Duha Syariah ini mulai beroprasi sejak tahun 2019 lalu dan saat ini sudah mendapatkan izin dari OJK dan di awasi oleh DSN-MUI serta sertifikasi ISO 27001.
aplikasi pinjol Duha Syariah ini dijadikan sebagai media atau alat yang mempertemukan pemberi dan penerima dana yang nantinya akan melakukan akad secara online melalui perangkat aplikasi. Chairul Aslam berkata ” Kami akan hadir untuk bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa melakukan aktivitas keuangan secara syariah.
Bagi pengguna yang ingin melakukan peminjaman dana maka Anda bisa mendownload aplikasinya secara langsung melalui google play store atau app store.
Aplikasi Duha Syariah Apakah Legal Atau Ilegal?
Bagi pengguna baru yang ingin melakukan pinjaman dari aplikasi Duha Syariah mungkin belum mengetahui apakah Duha Syariah terdaftar OJK dan atau ilegal?. Seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya, aplikasi Duha Syariah ini sudah memiliki izin oprasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan demikian aplikasi ini sudah legal dan di awasi oleh OJK.
Aplikasi Duha Syariah juga menjadi salah satu aplikasi pinjol resmi OJK yang didalamnya menampilkan bunga transparan sehingga pengguna bisa mengetahui nominal bunga yang di terapkan di aplikasi ini. Selain itu Duha Syariah juga sudah memiliki kantor yang jelas.
Apakah Duha Syariah Resmi Terdaftar OJK?
Setelah menelusuri dari berbagai sumber dan dari laman ojk.co.id ternyata Duha Syariah ini sudah terdaftar secara resmi di Otoritas jasa dan keungan (OJK) dan dengan demikian aplikasi Duha Syariah ini sudah di awasin OJK dan wajib taat dengan semua peraturan atau undang-undang yang berlaku.
Duha Syariah Apakah Penipuan?
Banyak orang yang mencari informasi apakah Duha Syariah penipuan atau tidak? Nah jawabannya sudah jelas bahwa aplikasi Duha Syariah ini bukanlah penipuan karena aplikasi ini sudah mendapatkan izin oprasi resmi dari OJK dan sudah berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Alasan Duha Syariah Bukan Penipuan
Seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, kini media pinjam meminjam uang sudah bisa di lakukan secara online. Nah guna memastikan media ini berjalan dengan baik dan aman tentunya harus ada lembaga yang menaungi media ini dan mematuhi perundang-undangan.
Nah setelah menganalisis lebih lanjut mengapa Duha Syariah bukan penipuan karena ada beberapa hal yang mendukung kebenaran aplikasi ini. Salah satunya adalah sebagai berikut.
- Aplikasi Duha Syariah sudah terdaftar Otoritas Jasa dan Keuangan
- Menyediakan layanan pelanggan di aplikasi
- Penagihan gagal bayar sudah mematuhi kode etik asosiasi
- Staf Duha Syariah sudah profesional dan lolos test
- Data pribadi yang di berikan pengguna sudah di lindungi
- Memiliki alamat kantor yang jelas
- Dan lain-lain
Nah demikian review aplikasi Duha Syariah – Bebas riba mulai dari legalitas dan juga keamanan data dari aplikasi ini. Semoga informasi ini bisa di jadikan sebagai acuan bagi kamu yang hendak menginstal aplikasi Duha Syariah.